Cegah Omicron, Pemkot Bandung Siapkan Aturan PPKM Level 3

Walikota Bandung Yana Mulyana
Walikota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Antaranews.com)


BEWARAPERS.ID, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan aturan baru agar menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai Bandung Raya yang sekarang sudah masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dalam masa lonjakan kasus Omicron.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, pihaknya akan menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terlebih dahulu. Sehingga bisa merancang aturan baru tersebut. Menurut Yana, akan ada pengetatan kembali jam operasional dan pengurangan kapasitas di beberapa sektor.


"Jadi kita mengikuti, karena namanya Inmendagri jadi kita harus linear dengan Inmendagri," kata Yana di dikutip Antaranews.com, Senin (7/2/2022)


Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Jabar Minta Kepala Daerah Tak Lengah


Selain itu, peraturan Wali Kota (Perwal) paling baru pun akan segera diterbitkan. Sebab, lanjut Yana, perkembangan kasus Covid-19 varian omicron juga sangat dinamis.


"Sekarang kita per pekan. Karena memang sangat dinamis ya perkembangan penyebaran Omicron, termasuk Inmendagri juga sekarang per pekan juga," ujar Yana.


Selain aturan, ia menilai Pemkot Bandung pun akan memulai kembali menggencarkan pengawasan di beberapa tempat dan pusat-pusat keramaian. Hal itu, kata Yana, berlaku sampai tingkat kewilayahan.


"Kami dalam waktu dekat akan berkeliling terus monitoring baik di pusat-pusat keramaian ataupun di semua wilayah, kami akan dorong teman-teman kewilayahan," kata dia.


Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Gencar Hijaukan Stasiun dan Area Kerja


Saat ini di Kota Bandung tercatat terdapat kasus Covid-19 aktif sebanyak 1.802 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sejak Selasa (1/2/2022) sampai sekarang, setiap harinya ada pertambahan kasus lebih dari 100 orang.


Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, masuk kedalam PPKM Level 3 dalam melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.(afs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama