Memanfaatkan Era Digitalisasi Muktamar XIV Nasyiatul Aisyiyyah Gunakan E-Voting, Berikut penjelasan Ketua Panlih 

 

Ketua Panitia Pemilihan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Periode 2022-2026. (Foto: Daffa/bewarapers.id)

BEWARAPERS.ID, Bandung (2/12) - Pada Muktamar Nasyiatul Aisyiyah ke-14 ini sistem pemungutan suara dilakukan dengan sistem Electronic Voting (e-voting). Sistem ini diusung oleh para Panitia Pemilihan dan pengatur develope systemnya menggunakan sistem Muktamar Muhammadiyah dibantu oleh UAD serta UMS. 

Pelaksanaan pemungutan suara melalui e-voting ini telah dilakukan sebanyak 2 kali. Sebelumnya dilakukan juga pada Muktamar Nasyiatul Aisyiyah ke-13 di DI Yogyakarta dan menjadi organisasi otonom pertama yang melakukan e-voting. 

Dr. Hj. Norma Sari, S.H., M. Hum. selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Periode 2022-2026 menuturkan tujuan penggunaan sistem e-voting ini untuk efesieinsi waktu dan menerapkan kemajuan teknologi. 

"Alasannya yaitu satu, kita organisasi ramah perempuan dan anak perhitungan waktu itu menjadi penting untuk dibuat seefesien mungkin. Kedua kita ini perempuan muda muslim berkemajuan, jadi watak berkemajuannya itu harus muncul. Kita menggunakan teknologi itu untuk membantu aktivitas kita di organisasi," kata Dia.  

Sistem pemungutan suara dilaksanakan dengan pemanggilan peserta sesuai dengan presensi saat registrasi oleh Panitia Pemilihan. Setelah diverifikasi akan diberi kartu suara lalu ke bilik suara. Setelah itu hasil cetak akan muncul dan selesai pemilihan hasil keseluruhan akan keluar. 



Penulis: Ziyan Dini Hunafa



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama