Berdasarkan penuturan Ketua Pelaksana RAKORNAS, Wizdan Taufik Abdallah, forum yang diikuti sekitar 91 delegasi dari 20 PTMA yang berasal dari Zona 1 hingga Zona 7 ini menjadi momentum menguatkan kembali peran DPM PTMA-I setelah vakumnya kepemimpinan tingkat nasional sejak 2018.
“Ini adalah sejarah baru karena pengukuhan struktur DPM PTMA ini akhirnya mendapatkan SK resmi dari Fosma. DPM berperan penting sebagai check and balance dalam sistem di kampus,” tegas Sukana.
Ia menekankan, DPM memiliki 3 fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan kampus tetap berpihak pada kepentingan mahasiswa.
Menjawab Tantangan Legislatif Mahasiswa
Sejumlah fungsionaris legislatif mahasiswa turut menyoroti tantangan yang dihadapi DPM, mulai dari menurunnya minat berorganisasi hingga minimnya pemahaman mahasiswa terhadap fungsi legislatif. Koordinator Nasional DPM PTMA-I, Dzul Fikriansyah, mengatakan forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan keresahan dan memperkuat posisi legislatif mahasiswa di lingkungan PTMA.
“Ini adalah wadah keresahan teman-teman DPM di PTMA yang selama ini sering berada di bawah bayang-bayang eksekutif dan kurang memiliki ruang ekspansi untuk menunjukkan pergerakan kami ke luar,” tutur Dzul.
Ia menambahkan, kepengurusan DPM PTMA-I periode 2026–2027 menargetkan aktivasi DPM di kampus-kampus PTMA yang belum memilikinya serta meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan fungsi legislatif.
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi Media dan Propaganda DPM PTMA-I, Nur Azizah. Menurutnya, menurunnya minat mahasiswa terhadap organisasi menjadi tantangan bagi regenerasi.
Melalui RAKORNAS, ia berharap jejaring antar kampus Muhammadiyah semakin kuat dan mampu membangun strategi komunikasi yang lebih masif untuk mengangkat kembali marwah legislatif mahasiswa.
Wartawan: Aziz Maulana, Rakan Nawaal, Najla Fairuz
Penulis: Rakan Nawaal
Editor: Najla Fairuz