![]() |
Potret gedung Universitas Muhammadiyah Bandung dari ruang terbuka bagian depan, pada Kamis (24/4/2025). (Foto: Istimewa) |
BEWARAPERS.ID – Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk mengukur capaian akademik. Namun, di UM Bandung, momen tahun ini diwarnai sejumlah tantangan baru yang memerlukan perhatian bersama.
Petang hari Kamis (24/4) kehadiran Corner Talks didasari oleh kesadaran pentingnya ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa menyuarakan pendapat hingga apa yang mereka alami. Pertemuan terbuka ini pun mewadahi rekan mahasiswa untuk bertukar gagasan solutif terkait edaran Ujian Tengah Semester Genap tahun 2024/2025.
Penyebaran Edaran UTS Tidak Merata
Mahasiswa dari berbagai program studi mengeluhkan penyebaran edaran UTS Semester Genap 2024/2025 yang tidak merata. Beberapa mahasiswa menerima edaran tersebut pada 21 April, sementara sebagian lainnya baru mendapatkan informasi pada 23 April 2025. Tidak sedikit pula yang mengetahui keberadaan edaran ini justru lewat obrolan sekilas antarteman lintas fakultas.
Padahal, salah satu poin krusial dalam edaran menyebutkan bahwa batas akhir pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk dapat mengikuti UTS adalah 24 April 2025. Hal ini membuat banyak mahasiswa tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembayaran kewajiban UKT mereka.
Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu dosen, edaran tersebut telah diturunkan oleh pihak pimpinan kampus sekitar pekan sebelumnya. Namun, distribusi ke mahasiswa dinilai belum merata, sehingga waktu persiapan pembayaran menjadi terbatas.
Perubahan Skema Pembayaran UKT
Selain itu, tahun ini terjadi perubahan kebijakan pembayaran. Jika sebelumnya mahasiswa diharuskan memenuhi minimum 75% dari total UKT untuk dapat mengikuti UTS, kini syarat tersebut berubah menjadi 100%. Artinya, mahasiswa yang masih memiliki tunggakan dari semester sebelumnya juga harus melunasi sepenuhnya sebelum pekan ujian dimulai.
Perubahan kebijakan ini disebut-sebut didorong oleh fakta bahwa tingkat pembayaran mahasiswa selama ini hanya mencapai sekitar 60% tiap semester. Namun, bagi sebagian mahasiswa, kebijakan ini dianggap tidak mempertimbangkan realitas ekonomi semua pihak.
“Kalau sebelumnya 75% masih bisa ikut UTS sambil lanjut bayar, sekarang harus 100%. Kalau belum lunas semua, bahkan tunggakan semester lalu, kita nggak bisa ikut ujian. Ini berat banget buat mahasiswa yang ekonominya pas-pasan,” ujar salah satu mahasiswa.
![]() |
Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam Corner Talks BEM UM Bandung untuk menyuarakan keresahan yang dialami dan turut merancang solusi yang akan diajukan, pada Kamis (24/4/2025). (Foto: Istimewa) |
Dalam konsolidasi yang difasilitasi oleh Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UM Bandung di Corner Talks, mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini rawan mendorong mahasiswa dan keluarganya terjerat pinjaman online (pinjol) akibat tekanan waktu yang sempit dan beban biaya yang berat.
“Untuk mahasiswa yang keluarganya mampu, mungkin ini tidak masalah. Tapi bagi yang masih kesulitan, ini justru bisa memaksa mereka mengambil jalan pintas berbahaya, ya itu bukan solusi konkret bagi mereka,” ungkap peserta konsolidasi.
Selain soal skema pembayaran, mahasiswa juga menyoroti prinsip kampus Muhammadiyah yang seharusnya berlandaskan pada teologi Al-Ma’un dan prinsip Ali Imran ayat 104 —yaitu memudahkan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa spirit dasar ini seharusnya tercermin dalam kebijakan kampus.
Hasil Konsolidasi Mahasiswa bersama BEM
- Setelah lebih dari dua jam lamanya, hasil awal mahasiswa mengusulkan beberapa solusi alternatif:
- Mengembalikan skema pembayaran minimum 75% untuk mengikuti UTS
- Memberikan opsi pembayaran bertahap misal 70% - 40% - 30%
- Membuat surat perjanjian tertulis bagi mahasiswa yang belum mampu membayar penuh, dengan monitoring ketat untuk membedakan antara mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan dan yang hanya memanfaatkan keringanan
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar fasilitas kampus bagi organisasi mahasiswa (ORMAWA) diberikan bukan sekadar janji belaka. Mengingat pentingnya dukungan infrastruktur dalam meningkatkan prestasi kemahasiswaan dan akreditasi kampus.
Rencananya, BEM UM Bandung akan mengadakan audiensi terbuka dengan pihak rektorat dan pimpinan kampus terkait dalam waktu dekat. Audiensi ini akan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan dan usulan kebijakan alternatif yang lebih adil dan solutif.
Catatan:
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kampus belum memberikan keterangan resmi terkait penyebaran edaran yang tidak merata dan perubahan skema pembayaran UKT. Bila di kemudian hari ada tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui informasi.
Editor: Hasya Dinan
Baca Juga: Hardiknas Bergejolak, Aksi Mahasiswa UM Bandung Tuntut Perubahan