Hardiknas Bergejolak, Aksi Mahasiswa UM Bandung Tuntut Perubahan

 

Mahasiswa UM Bandung membentangkan spanduk bertuliskan "Pendidikan Bukan Dibuat Ladang Bisnis!" di tangga gedung kampus sebagai bentuk protes terhadap komersialisasipendidikan, pada Jum'at (2/5/2025). (Foto: Saka/ Bewara Pers)

BEWARAPERS.ID – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 menjadi momen penting bertepatan dengan aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung untuk menggaungkan suara mereka terhadap kampus. Aksi tersebut dilakukan pada Jum’at (2/5) siang hari di wilayah Universitas Muhammadiyah Bandung. Setelah melakukan konsolidasi beberapa hari sebelumnya, para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung bersatu untuk menyuarakan keresahan-keresahan mereka terhadap kebijakan kampus.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai program studi, baik dari internal organisasi seperti Himpunan Mahasiswa (HIMA), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), maupun mahasiswa organisasi eksternal seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), juga berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa tampak hadir turut serta dalam aksi tersebut. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Muhammad Tazakka Ahsan, juga ikut turun dalam aksi kali ini.

Mulanya massa aksi berkumpul di bagian depan wilayah Universitas Muhammadiyah Bandung pada pukul 15.24 WIB, kemudian bergerak ke depan gedung utama dengan suasana pembakaran di depan massa. Beberapa perwakilan dari peserta aksi melakukan orasi untuk menyampaikan poin-poin tuntutan mereka dalam aksi kali ini. Kemudian peserta aksi memasuki lobby utama untuk kembali melakukan orasi-orasi.

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keresahan-keresahan mahasiswa atas kebijakan-kebijakan kampus yang dinilai bermasalah dan memberatkan para mahasiswa. Poin-poin tuntutan yang disampaikan adalah:

1. Pemerataan kelas di Universitas Muhammadiyah Bandung

2. Peningkatan kualitas kinerja dosen (controlling/pengelolaan SDM dosen)

3. Sistem pembayaran UKT yang lebih jelas

4. Tolak militer untuk memasuki kampus

Salah satu mahasiswa peserta Aksi, Muhammad Yunus, juga menyampaikan hal yang serupa terkait hak-hak mahasiswa yang belum terpenuhi oleh pihak kampus, seperti fasilitas kelas dan ruang sekretariat organisasi mahasiswa (ORMAWA). Selain itu, mengenai kebijakan pelunasan UKT juga dinilai memberatkan mahasiswa dan bertolak belakang dengan kesepakatan sebelumnya. 

Baca Juga: Dirasa Mendadak, Mahasiswa UM Bandung Keluhkan Skema UTS 100% Lunas

“Iya, kebijakan terkait pelunasan 100% untuk bisa mengikuti UTS. Yang bahwasannya kita ketahui, kalau dulu jaman saya maba itu ada kebijakan yang telah disepakati yaitu untuk KRS 25%, untuk UTS 50%, kemudian untuk UAS itu 100%. Akan tetapi pada minggu ini terbitlah surat kebijakan tersebut yang harus atau mengharuskan mahasiswa itu membayar 100%,” tambahnya.

Para mahasiswa juga mengeluhkan suara mereka yang selama ini dirasa tidak didengar dan menjadi angin lalu oleh pihak kampus. Salah satunya adalah mahasiswa dari Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma), Panji Raspati, yang menyampaikan bahwa para mahasiswa hanya ingin bertemu secara langsung dengan rektor Universitas Muhammadiyah Bandung, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardianto, M.Sc., IPU., karena selama ini suara-suara dan aspirasi mereka terasa dihiraukan oleh Beliau.

“Sebenarnya pesan yang ingin disampaikan oleh mahasiswa itu pengen ketemu langsung dengan Prof. Herry. Soalnya sampai saat ini Prof. Herry itu belum pernah ketemu dengan ormawa. Sampai akhirnya aspirasi-aspirasi mahasiswa tidak pernah tersampaikan, hanya dipandang sebelah mata saja.” Ucap Panji.

Panji juga mengatakan bahwa aksi ini merupakan sebuah awalan untuk aksi yang akan datang, yang akan kembali dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025. 

Sebuah spanduk bertuliskan kritik terhadap janji kampus dan dugaan penipuan dipasang di lobi gedung UM Bandung sebagai bentuk protes mahasiswa, pada Jum'at (3/5/2025). (Foto: Saka/ Bewara Pers).

SUARA PARA PEJUANG UKT

Sementara aksi dilaksanakan, beberapa mahasiswa terlihat sibuk melakukan konsultasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ruang helpdesk lantai 1 Universitas Muhammadiyah Bandung. Helpdesk ini disediakan untuk para mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan terkait pembayaran UKT. Namun, seorang mahasiswa yang mendatangi helpdesk mengaku masih merasa keberatan dengan keringanan yang diberikan, yang awalnya 100% hanya diturunkan menjadi 70%.

“Wah, masih sih. Minimal 50% aja lah, maksudnya kan buat UTS 50%, langsung UAS nya lagi 50%.” Ucapnya.

Pelunasan UKT ini juga hanya diberi waktu sampai dengan tanggal 3 Mei 2025. Seorang mahasiswa dari program studi Ilmu Komunikasi, Althof, menyampaikan bahwa kebijakan peringanan UKT ini disampaikan secara dadakan beberapa hari sebelumnya.

“(perubahan) itu infonya dadakan banget, kan. Sebelumnya (di edaran tercantum) 100%. Tapi tiba-tiba diturunkan lagi (jadi 70%), ya sudah gitu. Kami heran, Kok tiba-tiba diturunkan lagi? Ya sudah lah lunasin saja langsung daripada bingung lagi.” Ucap Althof.

Bagi beberapa mahasiswa, keberadaan helpdesk ini membantu mereka dalam pelunasan UKT semester ini. Sementara bagi yang lain, keringanan ini tidak memberikan pengaruh besar terhadap mereka, yang masih merasa keberatan atas pelunasan UKT.


Wartawan: Fauzan Hilmy, Hasya Dinan

Penulis: Aziz Maulana, Cartensz Saka


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama